PKPT FE vs PKPT Universitas
Oleh: Galih S. dan Iman S.*
PKPT
(Pengenalan Kehidupan Perguruan Tinggi) merupakan hajat Rektor selaku pimpinan
tertinggi Universitas untuk mengenalkan kehidupan kampus sehingga mahasiswa
memiliki kesiapan dalam menempuh studinya. Sehingga segala kebijakan PKPT dalam
semua unit harus mengikuti ketentuan
dari pihak universitas. Dalam kebijakan PKPT Universitas diterangkan bahwa PKPT
terhindar dari berbagai bentuk perpeloncoan, pemaksaan, pelecehan, kekerasan,
dan pemberian tugas di luar kewajaran (di luar kondisi dan daya jangkau
peserta) objektivitas, rasionalitas, dan hubungan insan yang
edukatif. Pakaian, kostum, dan atribut mengandung nilai-nilai keterpelajaran
dan kewajaran kehidupan mahasiswa di perguruan tinggi.
Sehingga akan terhindar dari
penggunaan bahan-bahan dan bentuk atribut yang tidak
menjunjung tinggi keterpelajaran, seperti pakaian berbahan karung bekas, topi
berbahan kertas koran, dan lain-lainnya.
Namun, pengumuman dari rektorat nampaknya bertentangan dengan pelaksanaan PKPT yang ada di fakultas ekonomi. Pihak panitia juga mengatakan bahwa mereka
memang menugaskan
Mahasiswa Baru (MABA) untuk membuat perlengkapan dan tugas harian. Namun, panitia menganggap barang bawaan masih dalam batas wajar
dan barang bawaan memang dibutuhkan dan berguna pada waktu acara PKPT tahun
ini. Panitia juga memberikan kebebasan peserta untuk berkreasi.“Tugas ini
selain memudahkan panitia untuk membedakan MABA
masing-masing jurusan, juga untuk memberikan ciri khas, dan barang-barang tahun ini benar-benar digunakan. Seperti buku, bulpoin, dan tas. Kami kira itu masih dalam batas kewajaran dan kemampuan MABA
karena kami memberikan tugas di blog mulai seminggu yang lalu.” ungkap Alingga
selaku Ketua BEM FE (selasa,7/8).
Pihak DMF
pun juga sejalan dengan BEM FE, menurutnya barang bawaan di Fakultas Ekonomi
tahun ini adalah yang paling berguna dalam pelaksanaannya dibanding PKPT sebelum-sebelumnya.
DMF memang mengakui bahwa tidak ada keserasian ketentuan dari Universitas.
Faldian, ketua DMF FE yang kami temui hari Selasa (7/8) lalu mengungkapkan, “memang universitas mensosialisasikan ke PD 3, dan
mengenai ketentuan PKPT di FE, pihak dekanat
tidak mempermasalahkanny.”
Namun di
lain pihak, Pembantu Dekan 3 FE Bapak Drs. Djoko Dwi Kusumajanto, M.Si yang
kami temui Rabu, (8/8) menegaskan bahwa ketentuan PKPT bukan dari pihak Dekan.
“ya memang senjata mereka memang begitu menekuk-nekuk. Dia menerjemahkann
kebijakan universitas, baru kalo kepepet ada apa-apanya berlindung dibelakang
pejabat. Kita ini memang semuanya harus mengikuti kebijakan universitas. Hal
ini sebenarnya tidak hanya di FE, hampir di semua fakultas masih menggunakan
atribut yang aneh-aneh ya mungkin karena merupakan kultur turun temurun jadi kalo mereka tidak begitu ya kurang lega”.
Sebenarnya hal ini setiap tahunnya sudah di tekankan berulang ulang. Beliau
juga menambahkan bahwa hari ini fakultas ekonomi mendapatkan surat edaran dari
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan yang isinya merupakan teguran mengenai
kesalahan-kesalahan di hari pertama. Pihak dekanat akan menindak lanjuti surat
edaran tersebut sehingga PKPT di hari ke tiga akan lebih baik.
*penulis
adalah penggiat pers LPM Siar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar