Pelayanan Kurang Merata
Oleh: L. D. Slamet*
Menanggapi salah satu
permasalahan yang terjadi di PKPT FPPsi yaitu peminjaman almamater yang
dilakukan oleh panitia pada MABA yang belum mendapatkan jas almamater saat
registrasi. Salah satu anggota DMF mengatakan bahwa hal tersebut merupakan
pelanggaran terhadap ketetapan PKPT dan tidak diperbolehkan. Padahal, jika kita
lihat lebih lanjut, hal ini bisa terjadi karena keterlambatan pemberian jas
almamater pada MABA oleh universitas. Sedangkan jas almamater merupakan hak setiap mahasiswa
baru yang harus dipenuhi oleh universitas karena mereka telah melakukan
registrasi, yang berarti mereka telah melakukan pembayaran.