Pelayanan Kurang Merata
Oleh: L. D. Slamet*
Menanggapi salah satu
permasalahan yang terjadi di PKPT FPPsi yaitu peminjaman almamater yang
dilakukan oleh panitia pada MABA yang belum mendapatkan jas almamater saat
registrasi. Salah satu anggota DMF mengatakan bahwa hal tersebut merupakan
pelanggaran terhadap ketetapan PKPT dan tidak diperbolehkan. Padahal, jika kita
lihat lebih lanjut, hal ini bisa terjadi karena keterlambatan pemberian jas
almamater pada MABA oleh universitas. Sedangkan jas almamater merupakan hak setiap mahasiswa
baru yang harus dipenuhi oleh universitas karena mereka telah melakukan
registrasi, yang berarti mereka telah melakukan pembayaran.
Saat
diwawancarai oleh Siar selepas melakukan penyambutan pembukaan PKPT 2012 di
Graha Cakrawala menganai layanan pada mahasiswa setelah diterapkannya uang kuliah tunggal (UKT), Rektor UM, Prof.
Dr. H. Suparno menjelaskan, “Kualitas layanan tetap sama, orientasi kita memang
pada layanan, jangan sampai UKT yang
terkesan meragukan ini, lalu khawatir layanannya tidak berkualitas. Dari waktu
ke waktu selalu ada peningkatan layanan sesuai dengan program-program yang
sudah diprogram, tidak ada perbedaan. Jadi, tidak perlu ragu-ragu, di sini akan
selalu dilayani.”
Berdasarkan penuturan tersebut
dapat disimpulkan bahwa seharusnya semua layanan yang telah diprogramkan seperti serangkaian acara
penerimaan mahasiswa baru pun dapat berjalan dengan baik dan merata pada
seluruh mahasiswa baru. Pemberian jas almamater pun seharusnya tepat waktu dan
merata pada seluruh mahasiswa baru, karena seharusnya kouta jumlah mahasiwa
yang akan diterima pada tahun akademis 2012/2013 telah ditetapkan oleh
universitas jauh-jauh hari sebelum jalur penerimaan mahasiswa baru dibuka.
Peminjaman jas almamater pada
MABA oleh panitia yang dipermasalahkan oleh salah satu anggota DMFnya, bukan
sepenuhnya kesalahan yang dibuat oleh MABA maupun panitia PKPT FPPsi. Tapi,
karena adanya pelayanan yang kurang maksimal. Dan jika ada statement mereka manja karena tidak mau meminjam pada mahasiswa UM lainnya, mungkin
saja hal itu benar. Tapi mungkin juga kondisi mereka yang notabene baru mengenal UM, dan belum banyak kenalan akan
mempersulit MABA untuk mencari pinjaman.
Mungkin panitia FPPsi sangat
memahami bahwa mereka secara psikologis masih beradaptasi. Mereka adalah pelaku
yang sebenarnya adalah korban. Mereka melakukan pelanggaran karena
ketidakmerataan layanan.
*penulis
adalah penggiat Lembaga Pers Mahasiswa SIAR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar