Rabu, 08 Agustus 2012

PKPT 08 Agustus 2012: Pelayanan Kurang Merata

Pelayanan Kurang Merata
Oleh: L. D. Slamet*

                Menanggapi salah satu permasalahan yang terjadi di PKPT FPPsi yaitu peminjaman almamater yang dilakukan oleh panitia pada MABA yang belum mendapatkan jas almamater saat registrasi. Salah satu anggota DMF mengatakan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap ketetapan PKPT dan tidak diperbolehkan. Padahal, jika kita lihat lebih lanjut, hal ini bisa terjadi karena keterlambatan pemberian jas almamater pada MABA oleh universitas. Sedangkan  jas almamater merupakan hak setiap mahasiswa baru yang harus dipenuhi oleh universitas karena mereka telah melakukan registrasi, yang berarti mereka telah melakukan pembayaran.
Saat diwawancarai oleh Siar selepas melakukan penyambutan pembukaan PKPT 2012 di Graha Cakrawala menganai layanan pada mahasiswa setelah diterapkannya  uang kuliah tunggal (UKT), Rektor UM, Prof. Dr. H. Suparno menjelaskan, “Kualitas layanan tetap sama, orientasi kita memang pada layanan, jangan sampai  UKT yang terkesan meragukan ini, lalu khawatir layanannya tidak berkualitas. Dari waktu ke waktu selalu ada peningkatan layanan sesuai dengan program-program yang sudah diprogram, tidak ada perbedaan. Jadi, tidak perlu ragu-ragu, di sini akan selalu dilayani.”
                Berdasarkan penuturan tersebut dapat disimpulkan bahwa seharusnya semua layanan yang  telah diprogramkan seperti serangkaian acara penerimaan mahasiswa baru pun dapat berjalan dengan baik dan merata pada seluruh mahasiswa baru. Pemberian jas almamater pun seharusnya tepat waktu dan merata pada seluruh mahasiswa baru, karena seharusnya kouta jumlah mahasiwa yang akan diterima pada tahun akademis 2012/2013 telah ditetapkan oleh universitas jauh-jauh hari sebelum jalur penerimaan mahasiswa baru dibuka.
                Peminjaman jas almamater pada MABA oleh panitia yang dipermasalahkan oleh salah satu anggota DMFnya, bukan sepenuhnya kesalahan yang dibuat oleh MABA maupun panitia PKPT FPPsi. Tapi, karena adanya pelayanan yang kurang maksimal. Dan jika ada statement mereka manja karena tidak mau  meminjam pada mahasiswa UM lainnya, mungkin saja hal itu benar. Tapi mungkin juga kondisi mereka yang notabene baru mengenal UM, dan belum banyak kenalan akan mempersulit MABA untuk mencari pinjaman.  Mungkin  panitia FPPsi sangat memahami bahwa mereka secara psikologis masih beradaptasi. Mereka adalah pelaku yang sebenarnya adalah korban. Mereka melakukan pelanggaran karena ketidakmerataan layanan.

*penulis adalah penggiat Lembaga Pers Mahasiswa SIAR.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar