Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 Agustus 2012

PKPT 08 Agustus 2012: Pelayanan Kurang Merata

Pelayanan Kurang Merata
Oleh: L. D. Slamet*

                Menanggapi salah satu permasalahan yang terjadi di PKPT FPPsi yaitu peminjaman almamater yang dilakukan oleh panitia pada MABA yang belum mendapatkan jas almamater saat registrasi. Salah satu anggota DMF mengatakan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap ketetapan PKPT dan tidak diperbolehkan. Padahal, jika kita lihat lebih lanjut, hal ini bisa terjadi karena keterlambatan pemberian jas almamater pada MABA oleh universitas. Sedangkan  jas almamater merupakan hak setiap mahasiswa baru yang harus dipenuhi oleh universitas karena mereka telah melakukan registrasi, yang berarti mereka telah melakukan pembayaran.

PKPT 08 Agustus 2012: PKPT FE vs PKPT Universitas

PKPT FE vs PKPT Universitas
Oleh: Galih S. dan Iman S.*

PKPT (Pengenalan Kehidupan Perguruan Tinggi) merupakan hajat Rektor selaku pimpinan tertinggi Universitas untuk mengenalkan kehidupan kampus sehingga mahasiswa memiliki kesiapan dalam menempuh studinya. Sehingga segala kebijakan PKPT dalam semua unit   harus mengikuti ketentuan dari pihak universitas. Dalam kebijakan PKPT Universitas diterangkan bahwa PKPT terhindar dari berbagai bentuk perpeloncoan, pemaksaan, pelecehan, kekerasan, dan pemberian tugas di luar kewajaran (di luar kondisi dan daya jangkau peserta) objektivitas, rasionalitas, dan hubungan insan yang edukatif. Pakaian, kostum, dan atribut mengandung nilai-nilai keterpelajaran dan kewajaran kehidupan mahasiswa di perguruan tinggi. Sehingga akan terhindar dari penggunaan bahan-bahan dan bentuk atribut yang tidak menjunjung tinggi keterpelajaran, seperti pakaian berbahan karung bekas, topi berbahan kertas koran, dan lain-lainnya.

Kamis, 27 Oktober 2011

Keamanan Yang Tidak Nyaman

Rektorat Universitas Negeri Malang telah memberlakukan kebijakan parkir baru terhadap mahasiswa dan seluruh sivitas akademika Universitas Negeri Malang. Kebijakan ini mendapat tanggapan yang beragam dari pihak mahasiswa. Ada yang pro dan sebagian yang lain memandang bahwa masih butuh banyak perbaikan disana-sini.
Kampus memberikan prioritas utama terhadap keamanan kendaraan, terbukti dengan diberlakukannya sistem “gate” dimana keluar masuk kampus kendaraan harus menunjukkan STNK. Hal ini perlu diapresiasi sebagai upaya awal melindungi kendaraan mahasiswa terhadap “maling motor”.

Senin, 24 Oktober 2011

Stiker Berlangganan yang Tidak Relevan



Parkir. Rutinitas yang tidak lepas dari warga Universitas Negeri Malang (UM). Pada hari aktif tidak hanya rektor atau dosen yang memarkir kendaraan, mahasiswa juga melakukan hal yang sama, bahkan lebih banyak kendaraan mahasiswa daripada pihak rektorat atau dosen. Maka, mahasiswa mendapat fasilitas parkir yang memadai. UM mengeluarkan kebijakan dengan adanya stiker berlangganan.

Parkir Perpus: Antara Kelayakan dan Kebutuhan

Jika ditilik dari definisi harfiah, memarkir1) adalah menghentikan atau menaruh (kendaraan bermotor) untuk beberapa saat di tempat yang sudah disediakan. Makna kata untuk beberapa saat menjadi rancu, ketika seorang pengguna kendaraan bermotor, merasa tidak akan berlama-lama singgah di suatu tempat. Mereka tidak membutuhkan waktu yang cukup banyak, untuk sekadar “menitipkan” kendaraan di tempat, yang ada penjaganya atau tidak.

Kesalahan Sistem atau Kekurangan Lahan?

Fasilitas kampus memang sangat riskan penggunaannya. Tidak semua warga kampus bisa menggunakan dan menjaganya dengan baik. Tidak terkecuali di Universitas Negeri Malang (UM), kampus yang sedang berbenah menjadi The Learning University ini, juga tidak terlepas dengan permasalahan fasilitas kampus, yang diberikan kepada mahasiswa, dosen, serta para staf yang bertugas di UM. Sebagai contoh, tempat parkir. Wilayah UM yang luas, membuat sistem parkir yang tidak terpusat (atau bisa dikatakan tercecer) di berbagai tempat di tiap fakultas. Ironisnya, parkir yang terdapat hampir di setiap fakultas juga masih belum tertata rapi.

Fasilitas Parkir yang Aman bagi Unit Kegiatan Mahasiswa

Selain sebagai sarana pendidikan akademik, kampus juga memberi ruang bagi tiap mahasiswa untuk mengembangkan bakat dan minat, yang diwadahi oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Sebagai wadah pengembangan mahasiswa, UKM merupakan tempat melatih jiwa kepemimpinan dan berorganisasi. Selain itu, UKM adalah tempat berkumpul mahasiswa yang ingin bersosialisasi dan bertukar informasi antar fakultas.
Namun, adanya kendala yang dialami oleh aktifis yaitu, tempat parkir yang kurang aman, ketidakamanan tempat parkir menyebabkan para aktivis mahasiswa tidak nyaman saat meninggalkan kendaraannya di sekitar UKM. Soni Ansar, salah satu korban dari kurangnya pengamanan kampus, telah kehilangan sepeda motornya pada saat diparkir di sekitar UKM. Kejadian waktu itu (21/2) membuat aktivis mahasiswa tersebut belajar dari pengalaman, ”Sekarang saya membawa kunci ganda yang lebih banyak dari sebelumnya”, terang mahasiswa jurusan Sastra Inggris. Peristiwa pencurian yang dialami oleh UKM JS (Jonggring Salaka) tidak dijadikan pelajaran oleh pihak kampus, sistem yang memberlakukan satu gerbang pada saat malam hari masih menjadi wacana dan belum terealisasikan.