PEMILU Raya UM berujung pada mediasi panjang sehingga perhitungan suara dilaksanakan pukul 01.00 WIB, Sabtu (28/01). Perhitungan tetap dilakukan meski tanpa kehadiran dari calon nomor 2 (pasangan Aji Zulkarnaen dan Ahmad Hamzah) dan calon nomor 3 (pasangan Yoga Ahdiat dan Didik Wahyu S). Pasalnya, mereka belum puas dengan mediasi yang memakan waktu sekitar 29 jam. Mediasi juga dihadiri oleh pihak rektorat yakni Pembantu Rektor III, Bapak Kadim Masjkur.
“Kami boikot Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena tidak menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada dan mengambil keputusan sepihak bersama panitia pengawas PEMILU, perhitungan dilakukan tanpa persetujuan semua calon.” tegas calon nomor 2 setelah dikonfirmasi via sms. Mereka pun menyatakan perhitungan suara pemira kali ini tidak sah. “Perhitungan tidak dapat dilakukan tanpa kehadiran calon dan perwakilan TS, hal itu ada dalam peraturan pemira (2012),” ungkap Aji, capres nomor 2.
“Kami calon nomor 3 dan calon nomor 2 menganggap PEMILU 2012 rusak, dan kami (calon 2 dan 3) tidak mengikuti perhitungan suara dan tidak menandatangani berita acara.” tambah Yoga, calon nomor 3. Perhitungan pun dilaksanakan tanpa adanya saksi dari nomor 2 dan 3 sehingga saksi diambil dari mahasiswa biasa di luar saksi calon no 2 dan 3.
“Menurut kami (keputusan masalah di FIK.red) sudah merupakan solusi terbaik di depan semua calon dan bisa diterima. Namun kedua calon ternyata keluar meninggalkan forum,” tegas Rudiyanto, selaku ketua KPU 2012. Selain itu, pihak panwaslu serta KPU memberikan pernyataan bahwa perhitungan suara pemilu tahun ini sudah sesuai dengan mekanisme dan dinyatakan sah.
Perhitungan suara berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dengan perolehan suara total pasangan nomor 1, 1877 suara (FT 87, FMIPA 315, FIK 107, FIS 208, FE 475, FS 218, FIP 456, dan SASBUD 11). Pasangan nomor 2, 649 suara (FT 107, FMIPA 108, FIK 20, FIS 104, FE 110, FS 92, FIP 105, dan SASBUD 3). Sedangkan pasangan nomor 3, 719 suara (FT 252, FMIPA 132, FIK 52, FIS 79, FE 29, FS 94, FIP 78, dan SASBUD 3). Jadi, untuk pemilihan Presiden UM tahun ini, dimenangkan oleh pasangan nomor 1 (Achmad Hawanto&Arfita Umu Amaroh).
Adapun untuk perolehan suara dari senator yaitu 122 suara diperoleh M.Suhermanto dari FT, 73 suara diperoleh EllysTria W dari Sejarah FIS, 46 suara As’adSyamsul dari Sejarah FIS, 107 suara Alfianfauzi dari HKN FIS, 46 suara Abdul Muid Arifshofa dari HKN FIS, 79 suara Abdul Wahid dari EKP FE, dan terakhir 79 suara diperoleh Dian Eko Restino dari BKP FIP. Senator terpilih akan dijadikan anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), bukan sebagai Ketua DPM. Bagi jurusan lain yang belum ada perwakilannya, maka akan ada sendiri sesuai hasil kongres. Adapun untuk jurusan yang memiliki dua calon seperti pada jurusan sejarah dan HKN, maka yang akan menjadi anggota DPM adalah salah satu yang memiliki suara terbanyak. (Wah/ Dyu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar